SERANG, INST-Media.id – Suasana tegang mewarnai proses rekonstruksi kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa paskibra SMA Negeri 1 Kota Serang, Selasa (4/11/2025). Rekonstruksi ini digelar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang untuk mengungkap perbedaan keterangan antara korban dan para saksi.
Dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polresta Serang, Ipda Febby Mufti, proses rekonstruksi menghadirkan pihak korban, anak pelaku, dan saksi-saksi di lokasi kejadian. Menurut Febby, dari hasil rekonstruksi tersebut ditemukan dua versi yang berbeda antara keterangan korban dan pihak pelaku.
“Versi korban menggambarkan ada sekitar 30 adegan, sementara versi pelaku dan saksi hanya 13 adegan,” ungkap Febby.
Febby menambahkan, sejauh ini keterangan dari pelaku dan saksi sudah dinilai sesuai. Namun, pihaknya akan terus mendalami perbedaan yang muncul dan berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan hasil penyelidikan. “Kami akan terus dalami dan nanti hasil akhirnya akan kami sampaikan kembali,” ujarnya.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena melibatkan pelajar yang tergabung dalam kegiatan paskibra. Pihak kepolisian berharap hasil rekonstruksi dapat memberikan kejelasan dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak. *(RED)




