LEBAK, INST-Media.id – Audiensi mahasiswa dengan panitia PTSL Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, berakhir ricuh. Mahasiswa mempertanyakan ratusan sertifikat tanah warga yang belum juga terbit meski biaya administrasi telah dipungut sejak bertahun-tahun lalu.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Banjarsari itu memanas setelah mahasiswa menilai tidak adanya kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan PTSL. Situasi semakin tegang hingga aparat keamanan membubarkan audiensi untuk mencegah konflik berlanjut.
Pendamping mahasiswa, Asep Supriatna, menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya tata kelola administrasi desa.
“Arsip tahapan PTSL tidak ditemukan, baik di desa, tim ukur, maupun tindak lanjut resmi dari BPN. Ini jelas merugikan warga,” kata Asep.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan pembubaran audiensi tidak menyelesaikan akar persoalan. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah kejelasan dan pertanggungjawaban pihak terkait.
Di sisi lain, Ketua Panitia PTSL Desa Kertarahayu, Suherman, membenarkan adanya pungutan administrasi. Namun ia menegaskan tidak ada paksaan terhadap warga.
“Sekitar 250 bidang tanah sudah masuk secara administrasi,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi potret buram pelaksanaan program PTSL di tingkat desa, di mana sertifikat tak kunjung terbit, uang warga sudah dipungut, dan administrasi dinilai amburadul.*(RED)



