SERANG, INST-Media.id – Warga dikejutkan dengan kabar tewasnya seorang tahanan titipan Polresta Serang Kota di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Tahanan tersebut berinisial AS (50), seorang lansia yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Ia meninggal dunia hanya beberapa jam setelah resmi ditahan, Jumat (31/10/2025) malam.
Kepala Pengamanan Rutan Serang, Faiz Ghozi, menjelaskan bahwa AS tiba di rutan sekitar pukul 10.40 WIB dalam kondisi sehat dan sempat menjalani pemeriksaan administrasi seperti biasa. Namun malamnya, sekitar pukul 20.50 WIB, AS tiba-tiba mengeluh sakit.
“Petugas segera membawanya ke klinik rutan, lalu dirujuk ke rumah sakit. Sayangnya, sesampainya di rumah sakit pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Faiz, Senin (4/11/2025).
Meski pihak rutan menyebut AS meninggal karena sakit, keluarga korban justru menduga ada kejanggalan. Salah satu anggota keluarga mengaku melihat luka dan bekas seperti sundutan rokok di tubuh AS. “Waktu masih di Polres, dia sehat. Tapi pas kami lihat jasadnya, ada luka-luka. Kami masih menunggu penjelasan resmi,” ungkapnya.
AS sebelumnya ditahan atas dugaan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Pihak keluarga sempat menolak autopsi, namun akhirnya menerima peristiwa itu sebagai musibah. Meski begitu, mereka berharap ada penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kekerasan yang dialami almarhum. *(RED)




