CILEGON, INST-Media.id – Aksi protes panjang warga Perumahan Cilegon Land, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui mediasi yang berlangsung alot, pihak pemilik tambang pasir sepakat menutup aktivitas tambangnya mulai pekan depan.
Selama ini, warga mengeluhkan lalu lintas truk tambang dengan tonase besar yang melintas hampir 24 jam setiap hari di jalan perumahan mereka. Akibatnya, udara dipenuhi debu, kebisingan tak henti, dan beberapa bangunan rumah warga dilaporkan mengalami retak.
“Kami sangat lega akhirnya ada solusi. Sudah lama kami terganggu oleh suara bising dan debu setiap hari,” ujar Ananda, salah satu warga Cilegon Land, usai mediasi, Jumat (7/11/2025).
Mediasi yang digelar di kantor Kecamatan Cibeber itu turut dihadiri pihak pengembang, pemilik tambang, perwakilan warga, serta Kapolsek Cibeber. Pertemuan sempat berlangsung panas karena masing-masing pihak saling mempertahankan pendapatnya. Namun setelah difasilitasi oleh Sekretaris Camat Cibeber, Jimat, kesepakatan pun tercapai.
“Kami dari pihak kecamatan hanya ingin memastikan agar semua pihak mencari solusi yang adil. Setelah diskusi panjang, akhirnya disepakati bahwa aktivitas tambang dihentikan dan tidak lagi melintasi kawasan perumahan,” tegas Jimat, Sekretaris Camat Cibeber.
Keputusan ini disambut gembira oleh warga yang selama ini hidup dalam kekhawatiran akibat getaran dan lalu lintas truk berat di sekitar rumah mereka. Dengan penutupan tambang tersebut, warga berharap kenyamanan lingkungan bisa kembali pulih, dan kawasan perumahan menjadi lebih aman serta layak huni. *(RED)



