PANDEGLANG, INST-Media.id – Aksi pembongkaran lapak pedagang kaki lima di Pasar Baru Labuan, Pandeglang, Banten berlangsung ricuh dan diwarnai adu mulut antara pedagang dan petugas.
Para pedagang menilai pembongkaran tidak sesuai dengan surat pemberitahuan yang mereka terima. Mereka mengaku dirugikan karena belum ada kejelasan tempat relokasi.
Sementara itu, PT Sinar Labuan Sejahtera selaku pengelola menegaskan pembongkaran dilakukan karena lapak melanggar aturan dan mengganggu fasilitas umum. Total sekitar 40 lapak dibongkar.
“Pembongkaran ini sudah melalui proses sosialisasi sejak dua tahun lalu. Lapak-lapak ini melanggar ketentuan dan mengganggu akses publik,” tegas Bambang.
Situasi akhirnya kondusif setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas. *(RED)



