CILEGON, INST-Media.id – Truk tambang yang parkir sembarangan di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Banten, menjadi sasaran razia petugas gabungan, Minggu (4/10/2026). Sejumlah pengemudi bahkan diberikan sanksi tilang.
Razia digelar Dinas Perhubungan Kota Cilegon bersama Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon di sejumlah titik JLS. Puluhan truk angkutan tambang galian dan muatan industri diperiksa petugas.
Kendaraan yang ditemukan parkir sembarangan di badan jalan langsung ditindak. Petugas menilai keberadaan truk di badan jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain parkir sembarangan, petugas juga menyoroti ceceran pasir dari kendaraan angkutan. Pasir yang tercecer dapat membuat permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, dari puluhan kendaraan yang mendapat teguran, beberapa di antaranya dikenai tilang.
“Dari puluhan kendaraan truk yang diberikan teguran, terdapat sejumlah kendaraan truk yang diberikan tindakan tilang,” kata Ridwan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Heri Suheri mengatakan razia dilakukan untuk menyikapi kecelakaan lalu lintas yang belakangan kerap terjadi.
Petugas mengimbau pengemudi truk tambang dan industri mematuhi aturan serta tidak memarkir kendaraan di badan jalan atau lokasi yang dilarang. *(RED)



