Wednesday, June 3, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonUMKM Wajib Tahu! Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Lindungi Keluarga hingga...

UMKM Wajib Tahu! Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Kabar baik bagi pelaku UMKM dan pekerja informal di Kota Cilegon. Dengan iuran sekitar Rp16 ribu per bulan, pelaku usaha kini bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Rp42 juta.

Program ini disampaikan Representative BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon, Fernando Oktavian Cahyanto, saat kegiatan pencairan pinjaman usaha perdana 2026 Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Selasa (20/1/2026).

Fernando menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja perusahaan, tetapi juga terbuka bagi pedagang, pelaku UMKM, pekerja mandiri, hingga ibu rumah tangga.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Dengan iuran Rp16.800 per bulan atau sekitar Rp200 ribu per tahun, peserta sudah mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujarnya.

Jaminan Kecelakaan Kerja mencakup perlindungan sejak berangkat kerja, saat bekerja, hingga pulang, termasuk aktivitas penunjang usaha seperti belanja bahan dagangan. Seluruh biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung penuh.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Selain itu, peserta juga mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta yang diberikan kepada ahli waris. Bahkan, peserta yang terdaftar minimal tiga tahun berhak memperoleh beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menilai program ini sangat bermanfaat dan mendorong UMKM untuk ikut serta demi keamanan keluarga. *(RED)

Baca juga:  ASN Cilegon Belajar AI, Komdigi Bandung Dorong Birokrasi Makin Cepat dan Efisien
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular