CILEGON, INST-Media.id – Sebanyak enam titik alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Cilegon mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat pemantauan kualitas udara menjadi terganggu, padahal wilayah ini dikenal sebagai kawasan industri yang cukup padat.
Empat alat ISPU milik Pemkot Cilegon yang rusak terpasang di Bundaran Landmark, Lampu Merah PCI, kawasan industri Ciwandan, dan kawasan industri Gerem. Dua alat lainnya milik Kementerian Lingkungan Hidup dan PT Krakatau Steel juga tidak berfungsi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengakui bahwa kerusakan ini sudah berlangsung lama. Namun, DLH baru akan mulai melakukan perbaikan dalam waktu dekat.
“Sebagai langkah cepat, kami juga sedang menyiapkan layanan pemantauan udara digital yang bisa diakses langsung lewat ponsel,” jelas Sabri, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, DLH juga tengah mengusulkan penambahan alat ISPU untuk mencakup area yang selama ini belum terpantau atau disebut sebagai titik blank spot. Hal ini penting agar data kualitas udara di Cilegon bisa lebih akurat dan menyeluruh.
Warga berharap perbaikan segera dilakukan karena pencemaran udara di Cilegon cukup tinggi, terutama akibat aktivitas industri dan lalu lintas kendaraan yang padat. *(RED)



