CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon Robinsar menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia turun langsung menyerahkan akta kematian kepada warga sebagai bentuk dorongan agar data kependudukan di Kota Cilegon semakin tertib dan akurat.
Dalam kegiatan yang digelar pada Selasa (7/10/2025) itu, Robinsar menegaskan pentingnya pembaruan data kependudukan, terutama bagi warga yang telah meninggal dunia. “Ketika akta kematian tidak segera diurus, otomatis si almarhum masih terdata di sistem. Ini bisa memengaruhi penyaluran bantuan atau pendataan lainnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa proses pengurusan akta kematian kini jauh lebih mudah. Masyarakat hanya perlu melengkapi berkas sesuai persyaratan tanpa melalui proses panjang seperti dulu. “Ini untuk menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) supaya tidak ada lagi data ganda atau warga meninggal yang masih tercatat hidup,” ujarnya.
Robinsar meminta para ASN, camat, lurah, serta ketua RT/RW agar aktif membantu masyarakat dan tidak menunda pelayanan. “Jangan ada lagi pelayanan lambat. Lurah dan camat harus turun langsung memastikan pelayanan berjalan cepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kini akta kematian dan kartu keluarga (KK) baru akan langsung diantarkan ke rumah keluarga yang ditinggalkan. “Jadi masyarakat tidak perlu repot. Petugas kelurahan atau kecamatan yang akan menyerahkan langsung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Efa Sarifah menjelaskan bahwa pengurusan akta kematian kini lebih mudah karena tidak lagi memerlukan penetapan pengadilan. “Cukup dengan keterangan dari RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Semua dipercepat agar masyarakat lebih terbantu,” jelasnya. *(RED)




