CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon Menyerahkan Bantuan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) dan Santunan Kematian Kepada Keluarga Penerima Manfaat di Aula Kecamatan Jombang, Kamis 23/5/2024.
JSCB ini merupakan salah satu program Pemerintah Kota Cilegon dalam bentuk bantuan sosial berupa uang yang diberikan kepada keluarga dan/atau perseorangan dari masyarakat fakir miskin dan tidak mampu untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar. Total 1.357 KPM dari 8 Kecamatan Se – Kota Cilegon menerima JSCB dengan nilai bantuan sebesar Rp. 1.000.000,-/KPM sedangkan 126 KPM menerima santunan kematian dengan nilai bantuan sebesar Rp. 2.000.000,-
Wali Kota Cilegon dalam sambutannya. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga JSCB ini dapat tersalurkan kepada KPM dan berharap program ini dapat menunjang kebutuhan dasar, pendidikan dan kesehatan juga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan KPM.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon mengatakan bahwa sasaran penerima JSCB adalah masyarakat beresiko sosial diwilayah Kota Cilegon yang telah terdaftar di DTKS atau non DTKS tetapi belum menerima bantuan sosial lainnya. (Kha/red)
