CILEGON, iNST-Media.id – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan dua hal penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon pada Kamis (17/4/2025). Pertama, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri. Kedua, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cilegon Tahun 2024.
Dalam penjelasannya, Robinsar membeberkan empat alasan utama pentingnya pembentukan Raperda BPRS Cilegon Mandiri. Salah satunya adalah penyesuaian nama lembaga sesuai amanat undang-undang, dari “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat.”
Selain itu, BPRS CM juga akan diperluas usahanya, termasuk layanan transfer dana dan kerja sama dengan lembaga keuangan lainnya. Robinsar juga menekankan perlunya adaptasi teknologi dalam layanan perbankan dan memperkuat sinergi dengan pelaku UMKM.
“Tujuannya jelas, agar BPRS CM makin adaptif, modern, dan mampu memberikan layanan cepat bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Robinsar juga menyampaikan LKPJ Wali Kota Tahun 2024. Ia mengakui adanya dinamika selama masa transisi pemerintahan, namun memastikan pembangunan tetap berjalan.
“Meski penuh tantangan, semua bisa dilalui secara bertahap dan akuntabel berkat kerja sama dengan DPRD,” pungkasnya. *(RED)



