LEBAK, INST-Media.id – Kontras yang bikin geleng kepala terjadi di Kabupaten Lebak. Di tengah banyak warga miskin yang tinggal di gubuk tak layak huni, rumah dinas Bupati Lebak justru akan direhab dengan anggaran Rp2,1 miliar.
Bangunan bersejarah yang berdiri sejak 1828 ini disebut sudah lapuk dimakan usia. Menurut pihak Setda Lebak, perbaikan dilakukan karena ada bagian bangunan cagar budaya yang harus segera diganti dan biaya perawatannya tidak murah.

Namun, rencana rehab ini menuai pertanyaan dari warga. Mereka menilai prioritas pemerintah seharusnya membantu masyarakat miskin lebih dulu, terutama yang tinggal di rumah tak layak huni dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti yang dialami Irna, warga Desa Sindangsari. Tiga tahun terakhir ia bersama keluarga tinggal di gubuk bekas kumbung jamur berdinding terpal plastik. Saat hujan, air masuk ke dalam rumah, dan saat panas, suhu di dalam gubuk bisa menyengat. Bahkan ular berbisa sering masuk ke tempat tinggal mereka.
“Sudah tiga tahun saya tinggal di sini, kalau hujan pasti bocor, kalau panas panas sekali,” ungkap Irna.
Kepala Bagian Umum Setda Lebak menjelaskan, renovasi rumah dinas Bupati yang menelan biaya Rp2,1 miliar itu memang tak bisa dihindari. Ia menegaskan, sebagai bangunan cagar budaya, proses perbaikan membutuhkan material khusus dan metode restorasi yang berbeda dibanding bangunan biasa sehingga biayanya relatif tinggi.
Warga berharap pemerintah daerah dan provinsi lebih peduli pada nasib masyarakat kecil, bukan hanya memprioritaskan bangunan pemerintah. *(RED)



