Saturday, April 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBanten4 Berkas Perkara Diterima Kejari Cilegon, Ketua Kadin dan Rekannya Segera Disidang

4 Berkas Perkara Diterima Kejari Cilegon, Ketua Kadin dan Rekannya Segera Disidang

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Kasus dugaan pemerasan proyek nasional oleh oknum Ketua Kadin Cilegon kini memasuki tahap penting. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon telah resmi menerima empat berkas perkara tahap dua dari Ditreskrimum Polda Banten yang menyeret lima tersangka.

Para tersangka berinisial MS (Ketua Kadin Cilegon), IM dan IA (Wakil Ketua Kadin), RZ (Ketua HNSI Cilegon), dan ZB (Ketua salah satu ormas) diduga memeras PT Chengda Engineering, kontraktor utama proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali.

Baca juga:  Lagi! Kadin Cilegon Jadi Sorotan, Dua Oknumnya Dicokok Polda Banten

Mereka dituduh meminta bagian proyek senilai Rp5 triliun dan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi untuk mengganggu jalannya proyek nasional senilai Rp15 triliun.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Empat berkas perkara telah kami terima dari penyidik. Ada dua tersangka dalam satu berkas, sisanya masing-masing satu. Semua perbuatan dilakukan bersama-sama,” kata Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Nasrudin, Selasa (15/7/2025).

Baca juga:  Makin Viral! Oknum Pengusaha Diduga Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender, Kadin Banten Tegas Membantah

Kelima tersangka langsung ditahan di rutan untuk proses hukum lebih lanjut. Jaksa kini sedang menyusun surat dakwaan yang segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan secara terbuka.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan tokoh-tokoh penting di organisasi bisnis lokal. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular