SERANG, INST-Media.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten angkat bicara terkait video viral yang menampilkan sejumlah oknum pengusaha meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali. Kadin Banten dengan tegas membantah bahwa permintaan tersebut berasal dari organisasi mereka.
Video permintaan proyek tanpa melalui proses tender itu viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Nilai proyek yang disebut-sebut mencapai Rp5 triliun membuat publik geger dan mempertanyakan integritas proses investasi di daerah.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Hukum dan Advokasi, TB Sukatma, menjelaskan bahwa komunikasi antara pengusaha lokal dan pihak perusahaan memang sempat terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi sehingga memicu kesalahpahaman di masyarakat.
“Itu bukan pernyataan resmi organisasi. Ada komunikasi sebelumnya, tapi terjadi miskomunikasi. Tidak ada mandat dari Kadin Banten terkait permintaan proyek tanpa tender,” kata TB Sukatma, Kamis (15/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Kadin Banten tetap berkomitmen sebagai mitra pemerintah dalam mendukung dan melindungi iklim investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, di Provinsi Banten.
Kadin mengingatkan agar semua pihak mengedepankan profesionalisme dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam proyek-proyek strategis yang menjadi perhatian nasional. *(RED)



