SERANG, INST-Media.id – Niat beribadah ke Tanah Suci malah berujung penipuan. Seorang pria berinisial FT, warga Kabupaten Serang, Banten, akhirnya diborgol polisi setelah menipu belasan calon jemaah umrah dengan modus travel religi.
FT adalah otak di balik travel ilegal bernama PT Permata Babul Kabah. Ia mengaku sebagai direktur dan menawarkan program “berangkat gratis jadi pembimbing umrah” asalkan korban membawa 10 jemaah dengan biaya masing-masing Rp26 juta. Alih-alih diberangkatkan, para korban justru gigit jari karena tak kunjung berangkat ke Mekkah.
Kasus ini terbongkar setelah laporan masuk ke Polda Banten. Setelah sempat kabur dan mangkir dari panggilan polisi sejak Juli 2023, FT akhirnya dibekuk di rumahnya. Penangkapan dilakukan dengan paksa karena pelaku sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Total kerugian dari para korban mencapai Rp260 juta. Pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” ungkap Kompol Herlia, Kasubdit 4 Renakta Reskrimum Polda Banten kepada wartawan, Rabu (25/5/2025).
Tak hanya sekali, ternyata FT pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2001. Kini, ia kembali harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. *(RED)



