CILEGON, INST-Media.id – Dua preman di Cilegon nekat menusuk seorang pemilik proyek hanya karena permintaan “jatah proyek” mereka tidak dipenuhi. Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Kedua pelaku berinisial AR dan AS sempat mendatangi lokasi pembangunan pagar milik perusahaan, lalu meminta proyek dikerjakan oleh mereka. Namun, karena tidak diberi, keduanya marah dan menyerang pemilik proyek bernama Maryadi. Korban ditusuk dua kali di bagian paha dan kini dirawat di rumah sakit.
Setelah kejadian, pelaku sempat kabur dan menjadi buronan selama seminggu. Polisi akhirnya berhasil meringkus keduanya di daerah Purwakarta, Jawa Barat.
“Motifnya karena tidak diberikan pekerjaan proyek. Kami amankan juga barang bukti berupa pisau yang digunakan menusuk korban,” kata Kapolsek Pulomerak Kompol Dongan Pardamean Ambarita, Kamis
(12/6/2025).
Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. *(RED)



