Saturday, April 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenKejari Cilegon Dampingi Penyaluran Dana Zakat, 160 Anak Yatim dan Dhuafa Terima...

Kejari Cilegon Dampingi Penyaluran Dana Zakat, 160 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memberikan pendampingan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam penyaluran dana zakat kepada anak yatim dan kaum dhuafa.

Pendampingan ini bertujuan memastikan santunan zakat yang dibagikan benar-benar sampai kepada yang berhak atau mustahiq, serta mencegah potensi penyimpangan.

Sebanyak 160 penerima manfaat yang terdiri dari anak yatim dan dhuafa menerima santunan masing-masing Rp500.000. Penyaluran dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kamis (17/7/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250
Baca juga:  4 Berkas Perkara Diterima Kejari Cilegon, Ketua Kadin dan Rekannya Segera Disidang

“Kami ingin memastikan dana zakat disalurkan tepat sasaran dan transparan,” ujar Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyati.

Selain mendampingi penyaluran, Kejari juga menyosialisasikan program Rumah Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian persoalan hukum berbasis kekeluargaan di masyarakat.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Ketua Baznas Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko, menjelaskan total dana zakat yang disalurkan kali ini mencapai Rp80 juta, dan disebarkan kepada warga dari lima kelurahan.

“Ini bagian dari program Baznas agar zakat benar-benar menyentuh yang membutuhkan,” jelas Bambang.

Baca juga:  Kejari Cilegon dan BAZNAS Santuni 1376 Anak Yatim, Bawa Harapan Baru untuk Warga

Penyaluran dana zakat dengan sistem pendampingan dari aparat penegak hukum seperti Kejari diharapkan bisa menjadi contoh dalam transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular