CILEGON, INST-Media.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengingatkan seluruh sekolah agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025 dilakukan secara ramah dan edukatif, tanpa praktik perpeloncoan atau tindakan yang mengarah pada perundungan.
Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi momentum untuk membentuk karakter siswa, bukan malah menakut-nakuti atau mempermalukan mereka. Ia menekankan bahwa seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, harus mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kami tidak mentolerir bentuk perpeloncoan, baik fisik maupun verbal. MPLS harus menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung proses adaptasi siswa dengan lingkungan sekolah barunya,” tegas Heni, Kamis (17/7/2025).
Dindikbud Cilegon juga telah mengeluarkan imbauan resmi yang melarang aktivitas MPLS yang tidak mendidik, seperti memberi tugas yang berlebihan, menghukum siswa baru tanpa alasan jelas, atau mempermalukan mereka di depan umum.
Sebagai bentuk pengawasan, pihak Dinas akan menurunkan tim pemantau ke berbagai sekolah selama masa MPLS berlangsung. Jika ditemukan adanya pelanggaran, sekolah terkait akan diberikan sanksi tegas.
“Kami mendorong sekolah melibatkan guru sebagai pembina utama dalam MPLS, bukan senior dari siswa. Semua kegiatan harus dirancang dengan prinsip edukatif, menyenangkan, dan membangun karakter,” tambah Heni.
Dengan langkah ini, Dindikbud Cilegon berharap seluruh siswa baru dapat menjalani awal tahun ajaran dengan penuh semangat, aman, dan nyaman tanpa rasa takut akan perpeloncoan. *(RED)



