CILEGON, INST-Media.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon bersama BAZNAS dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Cilegon kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial. Mereka menyalurkan santunan kepada 1.376 anak yatim yang tersebar di delapan kecamatan se-Kota Cilegon.
Penyaluran ini berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, dan menjadi penyaluran keempat yang dikawal langsung oleh Kejari Cilegon. Langkah ini tidak hanya memastikan transparansi, tapi juga menunjukkan sinergi kuat antara lembaga hukum dan pengelola zakat di daerah.
Untuk wilayah Kecamatan Purwakarta, bantuan diberikan kepada 192 anak yatim dan dhuafa. Rinciannya antara lain Kelurahan Tegal Bunder (35 orang), Pabean (32), Kotabumi (37), Ramanuju (17), Purwakarta (32), dan Kebondalem (37).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, SH, MH, menyampaikan bahwa santunan ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan hak para mustahik, khususnya anak yatim, bisa sampai dengan tepat. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Kehadiran IAD juga menambah kehangatan acara tersebut, memperkuat hubungan emosional dengan para penerima manfaat. Masyarakat pun mengapresiasi kegiatan ini karena tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga membangun harapan baru bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Semangat gotong royong dan kepedulian seperti ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi banyak pihak di Kota Cilegon. *(RED)



