Saturday, April 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenDana Zakat Nyasar? Kejari Cilegon Selidiki Rp689 Juta yang Diduga Disalahgunakan BAZNAS

Dana Zakat Nyasar? Kejari Cilegon Selidiki Rp689 Juta yang Diduga Disalahgunakan BAZNAS

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Dana zakat yang seharusnya membantu masyarakat malah diduga diselewengkan! Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kini tengah menyelidiki kasus mencurigakan di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon, dengan nilai mencapai Rp689,6 juta.

Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Rozi Juliantono, mengungkap, penyelidikan dimulai dari laporan masyarakat soal penyaluran dana zakat yang dinilai tak wajar. Setelah audit internal, ditemukan indikasi bahwa dana zakat, infak, dan sedekah tahun 2024 tidak disalurkan sesuai peruntukannya.

Baca juga:  BAZNAS Kota Cilegon Salurkan 460 Kantung Beras Zakat Fitrah untuk Mustahik

“Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan terhadap 19 saksi termasuk ahli zakat, dana yang diduga diselewengkan akhirnya dikembalikan ke rekening resmi BAZNAS,” ungkap Rozi kepada awak media, Rabu (11/6/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, Kejari Cilegon memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar dana umat benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

“Kami masih mendalami kasus ini. Yang jelas, pengawasan akan terus diperketat,” tegas Rozi.

- Advertisement -
space iklan 300x250
Baca juga:  Dua Truk Rokok Ilegal Diamankan! Bea Cukai Merak Limpahkan Kasus ke Kejari Cilegon

Kasus ini memicu sorotan luas dan menjadi pelajaran semua agar pengelolaan dana umat secara jujur, transparan, dan amanah. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular