SERANG, iNST-Media.id – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Brimob Polda Banten menggelar kegiatan pembagian 1.500 bendera Merah Putih kepada pengendara roda dua dan roda empat di wilayah hukum Polda Banten. Kegiatan ini menjadi ajakan kepada masyarakat untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Aksi pembagian bendera dilaksanakan selama enam hari, mulai 3 Agustus hingga 8 Agustus 2025, di sejumlah titik strategis di Kota Serang dan Kabupaten Lebak.
Lokasi dan jadwal pembagian bendera:
- 3 Agustus – Jalan Raya Amin Jasuta, Kota Serang
- 4 Agustus – Jalan Kagungan, Kota Serang
- 5 Agustus – Sekitar Alun-Alun Kota Serang
- 6 Agustus – Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak
- 7 Agustus – Perempatan Ciracas, Kota Serang
- 8 Agustus – Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak
Komandan Satuan Brimob Polda Banten, Kombes Pol Imam Suhadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. “Pembagian bendera Merah Putih ini bukan sekadar simbol, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk bersama menjaga dan mencintai tanah air. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan,” ujarnya.
Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Banyak pengendara langsung memasang bendera di kendaraannya usai menerima.
Polda Banten juga mengajak masyarakat untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera di rumah dan kendaraan selama bulan Agustus sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan.



