SERANG, INST-Media.id – Puluhan pedagang Pasar Induk Rau, Kota Serang, mendatangi DPRD pada Kamis (11/9/2025). Mereka menolak rencana pemerintah daerah membongkar pasar dan membangunnya ulang dengan dana pinjaman senilai Rp100 miliar.
Para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HIMPAS) mengaku keberatan. Mereka menilai pasar tidak perlu dibongkar, cukup direnovasi agar lebih bersih, rapi, nyaman, dan ramai dikunjungi pembeli. Puluhan pedagang menyampaikan aspirasinya langsung kepada Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, dan Wakil Ketua Muhamad Farhan Aziz.
“Suara pedagang adalah aspirasi yang harus ditampung dan diperjuangkan. Nanti akan kami sampaikan ke Walikota Serang,” kata Muji Rohman. Ia menambahkan, jika bangunan pasar tetap dibongkar, para pedagang bisa menuntut haknya karena banyak yang memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan perjanjian dengan pihak ketiga hingga 2029.
Muji juga menjelaskan, rencana pembangunan pasar modern baru akan berlangsung pada 2026. Namun, prosesnya masih panjang karena harus mendapat persetujuan Kementerian Keuangan dan keputusan Badan Anggaran (Banggar).
Sementara itu, Ferry Chaniago, Wakil Ketua HIMPAS, menegaskan pedagang tetap kompak menolak pembongkaran. Mereka berharap pasar hanya direnovasi agar tetap nyaman bagi pembeli tanpa mengganggu usaha mereka.
Aksi ini menunjukkan ketegangan antara kepentingan pedagang dan rencana pemerintah membangun pasar modern. *(RED)



