SERANG, INST-Media.id – Suasana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang mendadak tegang pada Sabtu (11/10/2025) dini hari. Tim gabungan dari Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai hebohnya kasus artis papan atas yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Lapas Salemba.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 618 tahanan satu per satu. Hasilnya mengejutkan — puluhan barang ilegal ditemukan dari dalam blok hunian. Barang-barang itu antara lain senjata tajam rakitan, korek api, parfum, hingga ketel listrik pemanas air.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten, Ali Syeh Bana, menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun di dalam rutan. Baik napi maupun petugas yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.
“Kami rutin melakukan sidak seperti ini, baik terjadwal maupun mendadak. Tujuannya mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di dalam lapas dan rutan,” ujar Ali Syeh Bana.
Seluruh barang hasil sitaan kini diamankan untuk dimusnahkan. Ia juga memastikan, pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan wilayah Banten akan diperketat pasca maraknya kasus narkoba yang menyeret kalangan selebritis. *(RED)



