SERANG, INST-Media.id – Samsat Serang bersama tim Polresta Serang Kota menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sekaligus menambah pendapatan daerah.
Plt. Kepala Samsat Serang, Ratu Ema Mahfudloh, menjelaskan bahwa sasaran razia adalah kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap atau belum membayar pajak. “Razia ini untuk mengingatkan masyarakat agar selalu patuh membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Hingga pukul 12.00 WIB, petugas menemukan 21 mobil dan 67 motor yang belum membayar pajak. Dari jumlah itu, satu sepeda motor bahkan tercatat menunggak pajak selama 10 tahun.
Ratu Ema menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan meningkat. *(RED)



