PANDEGLANG, INST-Media.id – Polres Pandeglang mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun. Korban diketahui tengah hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak sekolah yang mencurigai korban tidak masuk sekolah selama dua minggu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui korban dalam kondisi hamil. Terduga pelaku merupakan ayah kandung korban,” ujar Dhyno.
Dari hasil penyidikan sementara, peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi sejak 2022 hingga akhir 2025. Polisi menyebut korban mengalami tekanan dan ancaman dari pelaku.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Sementara korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari pihak terkait.
Polisi menegaskan penanganan kasus ini menjadi perhatian serius sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak. *(RED)



