Tuesday, May 26, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaDunia148 WNI Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan KJRI Johor Bahru, 1 Pasien HIV...

148 WNI Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan KJRI Johor Bahru, 1 Pasien HIV Dapat Pendampingan Khusus

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

JOHOR BAHRU, INST-Media.id – Sebanyak 148 WNI deportasi Malaysia difasilitasi pulang ke Tanah Air oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Jumat (13/2/2026). Pemulangan dilakukan lewat jalur laut dengan pengawalan ketat, termasuk satu warga yang membutuhkan penanganan medis khusus karena mengidap HIV.

Para deportan terdiri dari 110 laki-laki dan 38 perempuan. Mereka berasal dari sejumlah depo tahanan imigrasi di Malaysia, di antaranya Pekan Nenas, KLIA, Bukit Ajil, Beranang, serta satu orang dari tempat singgah sementara KJRI.

Proses kepulangan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Pasir Gudang menuju Batam Center. Setibanya di Batam, seluruh WNI akan didata di P4MI sebelum dipulangkan ke daerah asal, mayoritas Jawa Timur, Sumatera Utara, dan NTB.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menegaskan komitmen perlindungan terhadap WNI.

“Kami memastikan seluruh proses pemulangan berjalan aman dan manusiawi. Bagi WNI yang memiliki kondisi kesehatan khusus, pendampingan medis dilakukan dengan protokol ketat dan kerahasiaan identitas,” ujarnya.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Ia juga mengingatkan pekerja migran Indonesia agar selalu mematuhi aturan hukum di Malaysia. Banyak deportan terkendala dokumen sehingga memperlambat proses pemulangan.

Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi 757 deportasi. Pemulangan ini terlaksana berkat sinergi lintas lembaga Indonesia–Malaysia, termasuk imigrasi, kesehatan pelabuhan, hingga kepolisian.*(RED)

 

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular