CILEGON, INST-Media.id – Wali Kota Cilegon Robinsar melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon sebagai bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan, Rabu (1/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon itu menetapkan Agus Zulkarnain, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), menjadi Sekretaris DPRD Kota Cilegon. Sementara Tb. Heri Mardiana, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD, kini dipercaya sebagai Inspektur Inspektorat Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Robinsar menegaskan rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rotasi dan mutasi adalah hal yang lumrah dan prosedural dalam rangka penyegaran serta meningkatkan efektivitas kinerja di lapangan. Bapak-bapak yang hari ini kami lantik karena kami yakin dan percaya. Ini murni untuk membantu tugas-tugas kami dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Robinsar.
Ia menegaskan, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kapasitas, dan integritas masing-masing pejabat, bukan karena alasan lain.
Robinsar meminta kedua pejabat yang baru dilantik bekerja secara maksimal dan mampu mendukung jalannya pemerintahan agar semakin efektif.
“Kami meminta Bapak-bapak bekerja seoptimal mungkin dan membantu kami menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Kami yakin amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Cilegon,” katanya.
Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meta Deskripsi: Wali Kota Cilegon Robinsar melantik dua pejabat eselon II. Agus Zulkarnain menjadi Sekretaris DPRD, sedangkan Tb. Heri Mardiana menjabat Inspektur. *(RED)



