Sunday, April 19, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaKrakatau Steel Jalin Kesepakatan Bersama dengan BPKP, Begini Isinya

Krakatau Steel Jalin Kesepakatan Bersama dengan BPKP, Begini Isinya

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

JAKARTA, iNSTMedia.id – PT Krakatau Steel menandatangani Nota Kesepahaman bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin, 4 Maret 2024.

PT Krakatau Steel menandatangani Nota Kesepahaman tersebut bersama Kementerian BUMN dan 32 perusahaan BUMN.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan di Kantor BPKP Pusat.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Agenda tersebut disaksikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dan Menteri BUMN RI.

Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan Governance, Risk, and Compliance.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Selain itu, juga dalam rangka menjalankan korporasi negara yang baik dan bersih,” katanya melalui press rilis yang diterima iNSTMedia.id, Kamis (7/3/2024).

Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman ini, kata Purwono Widodo, dilakukan terkait Pengembangan, Penerapan, dan Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern.

Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko efektif, serta pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola yang dilaksanakan berkelanjutan secara bersama-sama oleh Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN.

“Kami siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator,” ujarnya.

“Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih” tambah Ateh.

Pada bagian lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa tugas BUMN bukan hanya memberikan kontribusi fiskal kepada negara.

Kata dia, tak kalah penting adalah menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

“Sehingga berharap agar BPKP tidak capai mengawal dan mendampingi Kementerian BUMN dan BUMN,” tuturnya.

Begitu juga dikatakan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, ia mengungkapkan bentuk dukungan Kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola BUMN dilakukan dengan program bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN.

“Tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum baik melalui langkah preventif hingga represif,” tegas Burhanuddin. (/Red)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular