Serang, iNst Media – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten terus optimalkan upaya-upaya dalam melakukan pembelanjaan dan pengawasan sumber daya manusia dan kinerja yang membidangi pendapatan daerah. Sehingga, hal tersebut bisa dijadikan langkah konkret untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
“Melalui ini mari kita bersama-sama bekerja untuk terus melakukan upaya tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga kita mampu menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan pelayanan prima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar ketika memberikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Kamis, (22/06/2023).
Al Muktabar mengungkapkan, realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari target sebesar RP 11,44 triliun tercapai sebesar Rp 11,20 triliun atau 97,93% pada Tahun 2022. Dimana, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan pajak distribusi.
“Mengenai pengoptimalan pajak daerah, pemerintah Provinsi Banten telah melakukan beberapa pengembangan pada sektor pendapatan seperti halnya mendukung dunia usaha otomotif yang dilakukan di berbagai event, menerbitkan Peraturan Gubernur yang menghapuskan sanksi administratif baik berupa pajak kendaraan bermotor dan lainnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Al Muktabar juga menuturkan pihaknya terus berupaya dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui pengembangan inovasi pembayaran, misalnya dalam penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tujuannya, untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraaan bermotor.
“Pendapatan melalui pembayaran pajak juga kini sudah bisa melalui e Samsat, serta upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat melalui penambahan unit mobil samsat keliling di gerai samsat,” jelasnya.
Al Muktabar menambahkan, untuk mendukung optimalisasi pendapatan tersebut Pemprov Banten juga terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilihat dari kompetensi dasarnya. Dimana, hal tersebut mampu mendukung pendapatan di berbagai sektor di Provinsi Banten.
“Dan badan usaha itu terus kita formulasikan untuk semakin memperkuat langkah-langkahnya. Dan itu di proyeksi sebagai sumber pendapatan kita yg harus kita kuatkan bersama,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengungkapkan pihaknya terus mengupayakan evaluasi atas tindak lanjut dalam rangka menyelesaikan LHP BPK RI. Dimana perbaikan tersebut pemberian sanksi kepada aparatur yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dan tentunya melalui langkah-langkah konkrit yang telah direkomendasikan BPK RI mampu mengendalikan langkah internal kita dalam mengawal proses perencanaan sampai pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Al Muktabar berharap, dengan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 yang diajukan itu dapat dijadikan bahan koreksi dan pertimbangan untuk perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintah dalam pelaksanaan tata kelola yang baik.
“Semoga dengan ini kita bersama-sama mampu menyuguhkan postur APBD yang lebih progresif dan tentunya berdasarkan evaluasi-evaluasi,” pungkasnya. (Rekha)
Follow Berita iNST-Media di Google News