LEBAK, INST-Media.id – Kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Kampung Sukahujan, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (16/9/2025) siang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolsek Panggarangan melalui Bripka Reza Firmansyah menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik yang dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung mendatangi lokasi bersama warga, Koramil, Satpol PP, dan tim Damkar untuk membantu pemadaman,” kata Bripka Reza.
Sekitar pukul 12.35 WIB, api berhasil dipadamkan. Rumah yang terbakar diketahui milik Karmin (60) dan Andi (25), keduanya warga setempat. Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Seluruh barang-barang milik korban hangus terbakar. Untuk sementara, korban dievakuasi ke rumah anaknya bernama Ropiko di Kampung Nangkub, Desa Pondok Panjang.
Polisi mengimbau warga untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami minta masyarakat lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim panas,” tambah Bripka Reza.
Pemerintah Kecamatan Cihara berencana memberikan bantuan darurat kepada korban untuk meringankan beban pascakebakaran. *(RED)



