PANDEGLANG, INST-Media.id – Ribuan tenaga honorer memadati Polres Pandeglang untuk mengurus SKCK PPPK paruh waktu. Antrean mengular sejak pagi hingga sore, bahkan membuat pelayanan dibuka hingga akhir pekan.
Pengumuman hasil seleksi PPPK paruh waktu 2025 dari Pemkab Pandeglang membuat lonjakan pemohon SKCK tak terhindarkan. Berdasarkan data, lebih dari 4.000 honorer mengurus SKCK sebagai syarat pemberkasan PPPK.
Bripka Supriyanto, petugas SKCK Polres Pandeglang, mengakui jumlah pemohon melonjak drastis. “Biasanya hanya 40-50 pemohon per hari. Sekarang tembus lebih dari 500 orang setiap hari,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Untuk mengantisipasi penumpukan, Polres bersama jajaran Polsek tetap membuka pelayanan SKCK di akhir pekan. “Kami bahkan buka Sabtu dan Minggu untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK hingga 22 September 2025, sedangkan usul penetapan Nomor Induk (NI) diperpanjang sampai 25 September 2025. BKN juga memperbolehkan calon PPPK memakai surat keterangan pengurusan SKCK sementara.
Gunawan Setiari, salah satu honorer, mengaku sempat terkendala aplikasi online SKCK. “Jumat kemarin sempat gagal daftar karena aplikasi error. Akhirnya saya datang langsung ke Polres hari ini,” katanya.
Ia berharap proses PPPK berjalan lancar. “Semoga semua honorer yang daftar bisa lolos. Ini kesempatan bagi kami yang sudah lama mengabdi,” pungkasnya. *(RED)



