Saturday, May 9, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenPolda Banten Bongkar Ratusan Kasus Narkoba, 778 Bandar dan Pengedar Diciduk

Polda Banten Bongkar Ratusan Kasus Narkoba, 778 Bandar dan Pengedar Diciduk

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Polda Banten berhasil membongkar ratusan kasus peredaran narkoba sepanjang 2025. Total 577 kasus diungkap, dengan 778 tersangka mulai dari bandar hingga pengedar berhasil ditangkap.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Mapolda Banten, Selasa (16/9/2025). Acara dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Wiwin Setiawan, Kabid Humas Kombes Pol Didik Hariyanto, serta perwakilan Kejati, Pengadilan Tinggi, BNN, Balai POM, MUI Banten, dan penasihat hukum tersangka.

Narkoba
Wakapolda Banten bersama jajaran saat pemusnahan barang bukti 577 kasus narkoba di Aula Mapolda Banten.(Foto : INST-Media)

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini cukup besar, di antaranya 11,3 kg sabu, 5,9 kg tembakau sintetis, 547,73 gram ganja, 503 butir ekstasi, serta 313.375 butir obat-obatan terlarang.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan, Banten kini menjadi salah satu daerah rawan peredaran gelap narkoba. “Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. Bukan lagi sekadar jalur lintasan, tapi sudah menjadi pasar yang menguntungkan bagi para bandar,” tegasnya.

Wiwin menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan agar tidak disalahgunakan dan memastikan hasil sitaan benar-benar dimusnahkan. Ia juga mengajak masyarakat ikut aktif melaporkan jika ada peredaran narkoba di sekitar mereka. “Kerja sama semua pihak sangat penting agar Banten tidak menjadi surga bagi pengedar narkoba,” ujarnya. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular