SERANG, INST-Media.id – Kekhawatiran soal maraknya kasus pencurian data pribadi mendorong Diskominfo Kabupaten Serang mengumpulkan seluruh pejabat OPD dan para camat untuk mengikuti literasi keamanan informasi. Kegiatan ini digelar di Aula Tb Suwandi, Selasa (2/12/2025), sebagai upaya memperkuat perlindungan data pemerintah dan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa menjaga keamanan informasi—terutama data pribadi—bukan hanya tanggung jawab Diskominfo, tetapi kewajiban setiap ASN.
“Jangan sampai data pribadi, data dinas, ataupun data rahasia negara bocor dan diselewengkan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan,” ujarnya.
Surtaman menegaskan, literasi ini bertujuan agar ASN memahami cara melindungi data pribadi dan data instansi, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa keamanan informasi adalah bagian penting dalam pelayanan publik.
“Jika keamanan data semakin kuat, maka kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” katanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BSSN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Diskominfo Provinsi Banten, Polres Serang Kabupaten, hingga akademisi Untirta. Peserta literasi terdiri dari pejabat eselon II dan para camat di lingkungan Pemkab Serang.
Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Serang, Devi Arisandi, menambahkan bahwa literasi keamanan informasi ini mendukung percepatan transformasi digital pemerintah yang aman dan terpercaya.
“Kami ingin ASN mampu mengenali ancaman siber seperti phishing, social engineering, hingga malware, serta membangun budaya penggunaan teknologi yang aman,” ujarnya.
Dengan semakin tingginya ancaman kejahatan digital, Pemkab Serang berharap seluruh ASN bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan data dan informasi publik. *(RED)



