CILEGON, INST-Media.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melaksanakan pengawasan mendalam terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pengawasan ini berlangsung di gudang penyimpanan logistik KPU yang terletak di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu mengerahkan puluhan petugas yang bertugas memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Komisioner Bawaslu Cilegon, Subi’ah, menekankan pentingnya ketelitian dalam menangani surat suara yang memiliki ketebalan tipis dan mudah rusak.

“Selama proses pengawasan, kami mendapati beberapa surat suara dalam kondisi yang tidak memadai. Beberapa di antaranya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten mengalami kerusakan, seperti adanya bagian yang tidak terpotong sempurna dan terdapat robekan,” ujar Subi’ah saat memantau aktivitas penyortiran dan pelipatan pada Minggu (3/11/2024).
Bawaslu mengingatkan kepada KPU dan semua petugas agar lebih berhati-hati dalam menangani surat suara. Ditemukannya surat suara yang rusak menjadi hal yang sangat penting, mengingat setiap suara memiliki nilai yang krusial dalam menentukan pemimpin daerah.
Bawaslu Cilegon berkomitmen untuk terus mengawasi semua tahapan pemilu hingga penyortiran dan pelipatan surat suara selesai. “Kami akan memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami siap memberikan sanksi jika ada pelanggaran,” tegas Subi’ah.
Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan proses pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan transparan, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat. Bawaslu bertekad untuk terus memantau agar hak suara masyarakat terlindungi dan tidak ada yang terabaikan. *(RED)



