PANDEGLANG, INST-Media.id – Momen kelulusan di Pandeglang, Banten berubah jadi insiden heboh. Sebanyak 47 siswa SMA dan SMK diamankan polisi usai terekam melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam jenis celurit. Video aksi nekat ini viral di media sosial dan langsung mendapat respons cepat dari aparat.
Konvoi yang dilakukan siswa dari tiga sekolah itu tak hanya meresahkan warga, tapi juga membahayakan keselamatan. Dari video yang beredar, terlihat jelas beberapa siswa mengacungkan senjata tajam sepanjang 1,5 meter di jalan raya.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, dua siswa ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa sajam dan kini diproses hukum di bawah Undang-Undang Darurat. Satu siswa lainnya masih dalam pencarian. Sedangkan 45 siswa lainnya dipulangkan ke orang tua masing-masing setelah menandatangani surat perjanjian.
“Dua siswa kita proses karena membawa sajam. Ini sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas AKBP Dhyno, Kamus (15/5/2025).
Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Aef Saefullah, mengaku menyesal dan meminta pihak berwenang menerapkan pembinaan tegas seperti barak militer.
Pihak kepolisian mengimbau agar sekolah dan orang tua tidak lengah dalam mengawasi anak-anak, terutama saat momen kelulusan yang rawan disalahgunakan. *(RED)



