Friday, April 17, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBikin Panik! Uang Rp75.000 Tak Diterima Saat Belanja, Kenapa?

Bikin Panik! Uang Rp75.000 Tak Diterima Saat Belanja, Kenapa?

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

JAKARTA, INST-Media.id – Uang pecahan Rp75.000 yang dikeluarkan untuk memperingati HUT RI ke-75 menjadi sorotan publik setelah banyak masyarakat melaporkan bahwa uang tersebut ditolak saat digunakan untuk bertransaksi. Munculnya keluhan ini membuat netizen bingung dan panik.

Kejadian ini diawali oleh sebuah unggahan dari netizen @mdy_asmara1701 di platform X, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap uang pecahan yang seharusnya dapat digunakan namun ternyata tidak diterima. “Disayangkan bagi para kolektor uang pecahan Rp75.000, karena uang tersebut kini dianggap tidak lagi berlaku,” tulisnya.

Keluhan serupa juga datang dari pengguna lain, seperti @masboyk, yang mengalami hal serupa ketika uang tersebut tidak diterima oleh penjual di pasar. “Uang Rp75.000 itu nasibnya mengenaskan. Akhirnya kutukar dengan uang pecahan lain,” cuitnya.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Banyak netizen pun mempertanyakan regulasi mengenai uang rupiah yang seharusnya tidak memiliki masa kedaluwarsa. Beberapa pengguna merasa heran mengapa uang pecahan ini tidak dianggap berlaku. “Uang seharusnya tidak ada yang expired, tapi ini bisa tidak berlaku?” ungkap salah satu netizen yang menyayangkan situasi tersebut.

Namun, Bank Indonesia (BI) telah menegaskan bahwa uang Rp75.000 masih legal dan belum dicabut dari peredaran. “Uang ini merupakan alat transaksi yang sah dan berlaku selama 25 tahun,” ujar seorang perwakilan BI.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kejadian ini menjadi perdebatan hangat di media sosial mengenai pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan uang pecahan khusus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa mendatang. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular