PANDEGLANG, INST-Media.id – Seorang oknum ASN di Pandeglang, Banten dilaporkan mantan kekasihnya karena memaksa aborsi dan melakukan kekerasan fisik. Kasus ini menghebohkan masyarakat setempat.
Masyarakat Kabupaten Pandeglang dikejutkan oleh laporan seorang mantan kekasih berinisial LA (27) terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MH yang bekerja di Dinas Kesehatan. Dalam laporan tersebut, MH diduga memaksa LA untuk melakukan aborsi akibat hubungan layaknya suami istri yang mereka jalani.
Kuasa hukum korban, Rama, menyampaikan bahwa pelaku memberikan obat yang tidak diketahui oleh korban. “Korban tidak menyadari bahwa obat yang diberikan pelaku adalah untuk aborsi. Pelaku hanya mengatakan itu untuk pereda maag,” ungkap Rama.
Setelah mengonsumsi obat, korban mengalami nyeri hebat dan pendarahan yang parah, sehingga harus dirawat di klinik milik pelaku selama hampir empat hari.
Lebih lanjut, Rama menegaskan bahwa kekerasan fisik juga terjadi dalam hubungan mereka. “Pelaku tidak hanya memaksa aborsi, tetapi juga sering melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” tegasnya.
Ipda Beni, KBO Satreskrim Polres Pandeglang, membenarkan laporan tersebut dan mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. “Kami sudah menerima laporan mengenai dugaan pemaksaan aborsi oleh oknum ASN ini. Korban dan beberapa saksi sudah kami periksa,” jelas Ipda Beni.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kasus ini menunjukkan dampak serius dari kekerasan dalam hubungan, terutama yang melibatkan pengaruh dan posisi kekuasaan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban.
Penyelidikan oleh Polres Pandeglang masih berlangsung, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan kesaksian. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung korban. *(RED)



