Monday, April 20, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonBPRS Cilegon Mandiri Gandeng Kejari untuk Perkuat Perlindungan Hukum

BPRS Cilegon Mandiri Gandeng Kejari untuk Perkuat Perlindungan Hukum

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – PT BPR Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (25/8/2025).

Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) II Sekretariat Daerah Kota Cilegon dan disaksikan Plt. Asda II Pemkot Cilegon, Aziz Setia Ade Putra.

Aziz menegaskan, kehadiran BPRS di Cilegon bertujuan melindungi masyarakat dari praktik pinjaman rentenir hingga pinjaman online (pinjol) ilegal. “Jika BPRS sehat dan mampu memberi kontribusi, hasilnya akan digunakan untuk pembangunan Kota Cilegon,” ujarnya.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon, Virgaliano Nahan, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan BPRS. Ia menegaskan Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar BPRS tetap berjalan sesuai aturan. “Kami akan memberikan rambu-rambu agar tidak ada pelanggaran hukum. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong investasi dan meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, BPRS Cilegon Mandiri diharapkan makin profesional, transparan, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah. *(RED)

Baca juga:  Meriah! Cilegon Fun Market 2026 Jadi Pusat Hiburan dan UMKM, Warga Wajib Datang
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular