PANDEGLANG, INST-Media.id – Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menegaskan bahwa pelayanan publik ke depan harus semakin adaptif, terintegrasi, dan berbasis satu data.
“Harus satu data, semua terintegrasi. Jangan terlalu banyak aplikasi yang justru memperpanjang alur birokrasi,” tegas Bupati Dewi saat menghadiri Rapat Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Pandeglang di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Selasa (16/12).
Menurutnya, penerapan SPBE menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Namun, keberhasilan digitalisasi pemerintahan sangat bergantung pada komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Secanggih apa pun strategi yang dibuat, tanpa komitmen bersama semuanya hanya akan menjadi harapan,” ujarnya.
Bupati Dewi juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang meraih penghargaan Kepala Daerah Inovatif pada ajang Radar Banten Award 2025. Penghargaan tersebut dinilai sebagai bukti nyata keberhasilan digitalisasi dalam pelayanan publik.
“Ini bukan kerja satu orang, tapi hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Pandeglang,” tandasnya.
Ia berharap implementasi SPBE mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar, menjelaskan bahwa penilaian SPBE mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
“Berkat kolaborasi seluruh perangkat daerah serta pendampingan dari KemenPAN-RB, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Telkom University, indeks SPBE Kabupaten Pandeglang meningkat signifikan hingga mencapai 3,45 pada tahun 2024,” jelasnya.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa transformasi digital di Pandeglang terus bergerak ke arah yang lebih efektif dan terintegrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.



