INST-media.id, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita menekankan pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHSRPJPD) yang telah disusun akan mengidentifikasi segala peluang dan resiko dampak dari pembangunan. Karena itu, KLHS sangat penting perannya dalam mengawal pembangunan khususnya di Kabupaten Pandeglang.
Hal itu dikatakannya saat membuka kegiatan Focuss Grup Discussion (FGD) KLHS-RPJPD 2025-2045 secara virtual di ruang pintar, Rabu (1/11/2023).
“Meski sudah tersusun, sebelum ditetapkan, maka tetap harus melakukan diskusi publik agar yang disusun ini menjadi grand design yang baik untuk 20 tahun kedepan,” kata Irna.
Irna menuturkan, KLHS ini akan menyelaraskan bagaimana pembangunan yang berwawasan lingkungan. Kendati demikian kata Irna, saat ini Pandeglang sangat butuh investasi namun tetap harus memperhatikan dampak lingkungannya.
“Dengan catatan tidak merusak lingkungan karena akan menjadi porensi konflik dimasa depan. Kami tidak mau dokumen ini menjadi masalah, diskusi publik ini mohon masukan dari semua pihak baik akademisi, masyarakat, pengusaha untuk menyusun dokumen yang maksimal,” ucap Irna.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Ratu Tanti mengatakan, FGD ini lanjutan dari Kick Off yang sebelumnya telah dilaksanakan. Setelah ini akan ada FGD 2, selanjutnya jika sudah melewatai tahapan ini baru akan disahkan.
Dia menjelaskan, pada tanap FGD ini untuk membahas dan berdiskusi dengan semua pihak dalam pendalaman materi, tujuan dan hasil kegiatan sebelumnya.
“Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan perinsip pembangunan yang direkomendasikan dalam KLHS akan memberikan kontribusi dalam pembangunan yang lebih tepat,” tuturnya.
Lebih lanjut Ratu Tanti mengatakan, KLHS ini memiliki pengaruh besar dalam mencegah penurunan kualitas lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta membantu permasalahan lintas batas dan lintas sektoral baik kabupaten, provinsi, pusat maupun lintas negara.
“Ini akan mengantisipasi lebih dini secara lebih efektif terhadap dampak negatif lingkungan program pembangunan atau kegiatan usaha,” pungkasnya. *(EG)
Follow Berita iNST-Media di Google News