JAKARTA, INST-Media.id – Eko Patrio kembali jadi perhatian publik setelah aksinya berjoget ala horeg dalam sebuah acara viral di media sosial. Aksi kocak anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuai beragam komentar warganet, mulai dari yang menganggapnya menghibur hingga yang menilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Namun, bukan hanya soal joget horeg yang membuat publik heboh. Eko Patrio juga kembali diperbincangkan karena laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp131 miliar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah kekayaan tersebut membuatnya masuk dalam jajaran elit anggota DPR dengan harta terbesar di Senayan.
Berdasarkan data LHKPN, mayoritas kekayaan Eko berasal dari aset tanah dan bangunan, baik yang berada di Jakarta maupun beberapa daerah lain. Tak hanya itu, ia pun diketahui mengoleksi kendaraan mewah, memiliki surat berharga, hingga berbagai aset bergerak lainnya. Kekayaan tersebut meningkat signifikan dibanding laporan sebelumnya, yang juga sudah menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
Masyarakat kemudian menyoroti kontras antara penampilan Eko Patrio yang sederhana dan humoris dengan kenyataannya sebagai politisi berstatus miliarder. “Joget horeg boleh aja, tapi harta Rp131 M itu bikin banyak orang geleng-geleng,” tulis seorang warganet di platform X.
Eko, yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekjen PAN periode 2024–2029, sempat menuai kritik tajam usai videonya berjoget bersama sejumlah anggota dewan viral di media sosial. Banyak pihak menilai aksinya kurang sensitif di tengah kondisi masyarakat yang sedang kesulitan.
Tak lama, Eko menyampaikan permohonan maaf. Eko menegaskan joget itu dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto menyampaikan RAPBN 2026, bukan ketika sidang masih berjalan. “Tidak ada maksud untuk menyinggung siapa pun, dan jika ada yang merasa keberatan, saya pribadi meminta maaf,” ujarnya dalam perayaan HUT PAN ke-27.
Kekayaan Fantastis
Selain isu joget, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Eko Patrio di LHKPN. Berdasarkan laporan KPK per 2 September 2024 untuk periode 2023, Eko tercatat memiliki total aset Rp182,99 miliar dengan utang Rp51,47 miliar. Artinya, kekayaan bersihnya mencapai Rp131,52 miliar.
Rinciannya meliputi sejumlah properti mewah di Jakarta, Nganjuk, Bogor, hingga Karangasem dengan nilai puluhan miliar rupiah. Ia juga memiliki koleksi mobil premium seperti Jeep Rubicon, Mini Cooper, Lexus, hingga Subaru BRZ. Tak ketinggalan, kas dan setara kas mencapai Rp8,4 miliar.
Sorotan publik terhadap Eko bukan hanya soal gaya hidup dan kekayaan, tapi juga bagaimana ia membuktikan kinerjanya sebagai wakil rakyat. Sebagai pejabat dengan posisi strategis di DPR, Eko diharapkan lebih peka terhadap persoalan masyarakat serta mampu menjaga kepercayaan publik yang tengah mengalami penurunan. *(RED)



