CILEGON, INST-Media.id – Sepasang pria dan wanita dibekuk aparat saat mencoba menyelundupkan diduga narkoba jenis sabu melalui jalur darat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Aksi mereka terendus polisi saat hendak masuk ke area dermaga reguler sore tadi.
Keduanya tertangkap tangan membawa 28 paket sabu yang disembunyikan secara rapi di sela-sela pintu dan jok sebuah mobil Toyota Avanza berpelat B 1347 HFD. Kendaraan itu sebelumnya telah menjadi target operasi aparat gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.
“Petugas sudah membuntuti kendaraan tersebut. Saat dicegat, ditemukan puluhan paket sabu di bagian interior mobil,” ujar Indra Priadi, petugas keamanan Pelabuhan Merak, Rabu (30/4/2025).
Bungkusan sabu itu dikemas dalam plastik dan diletakkan di ruang-ruang tersembunyi untuk mengelabui petugas. Meski sempat mengelak, kedua pelaku akhirnya digelandang ke mobil polisi bersama barang bukti.
Seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah dibawa ke markas Polda Sumatera Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut, mengingat kasus ini dilaporkan dari wilayah hukum tersebut.



