CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berharap harga elpiji 3 kilogram tidak mengalami lonjakan setelah kebijakan satu harga resmi diberlakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Juli 2025.
Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag Cilegon, Dedi Jauhari, mengatakan pihaknya masih menunggu ketentuan resmi mengenai tarif baru elpiji 3 kg dari pemerintah pusat.
“Kami berharap dengan adanya kebijakan satu harga ini, harga elpiji 3 kilogram tetap terjangkau dan mudah diperoleh masyarakat,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Dedi menegaskan bahwa saat ini harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi masih mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp19 ribu per tabung. Pihaknya juga terus memantau distribusi agar stok tetap aman di tengah perubahan kebijakan ini.
Disperindag berharap kebijakan satu harga tidak justru memberatkan masyarakat. Dengan pengawasan ketat di lapangan, diharapkan elpiji bersubsidi ini tetap tepat sasaran untuk rumah tangga dan UMKM kecil di Kota Cilegon. *(RED)



