CILEGON, INST-Media.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon mulai menyusun rencana kerja tahun 2027 dengan fokus pada penanganan kawasan kumuh dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal tersebut dibahas dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar di Aula Diskominfo Pemkot Cilegon, Rabu (11/3/2026).
Kepala Disperkim Kota Cilegon Edhi Hendarto mengatakan penyusunan rencana kerja tersebut dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang tingkat kecamatan.
“Hari ini kita menyerap aspirasi dari Musrenbangcam untuk dijadikan rencana kerja 2027. Isu sentralnya ada dua, yaitu penataan kawasan kumuh dan rehabilitasi rumah tidak layak huni,” ujar Edhi.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Cilegon. Menurutnya, penataan drainase lingkungan menjadi bagian penting untuk mendukung sistem aliran air agar tidak menimbulkan genangan.
“Kita fokus menata drainase tersier yang kecil agar tidak tersumbat, sehingga air bisa mengalir dengan lancar menuju drainase yang lebih besar,” jelasnya.
Edhi juga mengungkapkan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Cilegon bersifat dinamis. Data awal mencatat terdapat 2.508 unit RTLH, namun jumlah tersebut bertambah akibat dampak cuaca ekstrem dan banjir yang terjadi belakangan ini.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon Muhamad Shidqi Andrezha menyoroti belum adanya alokasi anggaran pemeliharaan di Disperkim.
“Ini menjadi catatan bagi kami di DPRD, karena dinas harus memiliki anggaran pemeliharaan untuk perbaikan cepat jika terjadi kerusakan,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke tingkat komisi DPRD untuk dibahas lebih lanjut agar anggaran pemeliharaan bisa dimasukkan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau perubahan anggaran tahun ini. *(RED)



