
CILEGON, iNST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon mulai membentuk 43 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai upaya menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari langkah nasional untuk membangun 80.000 koperasi desa yang mendukung swasembada pangan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, menjelaskan bahwa koperasi ini tak hanya menjadi wadah usaha bersama masyarakat, tapi juga ditargetkan mampu menciptakan produk unggulan lokal di masing-masing wilayah.
“Setiap kelurahan akan punya koperasi yang menyesuaikan potensi daerah. Bisa berupa komoditas pertanian, produk UMKM, atau kebutuhan pokok warga. Ini untuk memperkuat ekonomi warga sekaligus menekan inflasi,” jelas Didin, Selasa (22/4/2025).

Selain itu, koperasi-koperasi ini akan dibentuk dengan konsep pentahelix, yang melibatkan lima unsur: pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media. Sinergi dari lima unsur ini diharapkan menciptakan koperasi yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.
Targetnya, pembentukan 43 koperasi ini akan rampung sebelum 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Semua pihak harus bergerak bersama. Ini bukan hanya soal koperasi, tapi tentang bagaimana kita membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari level paling bawah,” tambah Didin.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai dapat membuka lapangan kerja, memperluas akses pasar, dan menciptakan stabilitas harga kebutuhan pokok.
Dengan pembentukan koperasi berbasis kelurahan, Cilegon juga ingin menjadi contoh sukses pelaksanaan program swasembada pangan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan kekuatan ekonomi lokal berbasis rakyat. *(RED)
