Friday, March 21, 2025
HomeBeritaBantenEdarkan Sabu dan Obat Terlarang, Tiga Warga Pandeglang Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu dan Obat Terlarang, Tiga Warga Pandeglang Ditangkap Polisi

PANDEGLANG, INST-Media.id – Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Pandeglang. Tiga warga yang diduga sebagai pengedar ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang. Dari tangan para pelaku, polisi menyita ribuan butir obat terlarang dan sabu.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial T-S, K-D, dan W-H. Mereka diduga telah lama menjalankan bisnis haram ini di wilayah Pandeglang dan sekitarnya. Polisi mengungkap bahwa barang bukti yang disita dari ketiga pelaku cukup banyak, termasuk sabu seberat 40 gram, lebih dari 6.000 butir obat terlarang, timbangan digital, handphone, sejumlah uang tunai, dan alat hisap sabu.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas K-D. Petugas pun melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap K-D saat bertransaksi narkoba di Kecamatan Cikeusik pada awal Januari lalu.

Tak berhenti di situ, polisi terus mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya. Salah satu dari mereka bahkan ditangkap di Pluit, Jakarta Utara.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus memburu jaringan narkoba lainnya untuk memastikan Pandeglang bersih dari narkotika,” tegasnya, Jumat (24/1/2025).

Salah satu pelaku, T-S, mengaku menjual narkoba karena faktor ekonomi. Ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 ribu dari setiap transaksi.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Narkotika serta Pasal 435 juncto Pasal 436 Ayat 1 UU Kesehatan. Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal tiga tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta semua pihak demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran barang haram ini. *(Red)

Baca juga:  Wabub Ling Andri Sebut Penta Helix Dapat Bantu Wujudkan Pandeglang Maju
RELATED ARTICLES
- Advertisment - Anggun Adi Sentosa

Most Popular