MERAK, INST-Media.id – Petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 2,9 ton daging celeng ilegal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Daging celeng asal Lampung Tengah ini rencananya akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah, lalu diteruskan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/5/2025).
Untuk mengelabui petugas, ratusan potong daging celeng tersebut ditutup rapat dengan tumpukan karung berisi jagung dan pakan unggas dalam truk bernopol AD 8475 DE.
Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat dan koordinasi dengan Balai Karantina Bakauheni. Tim gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten bersama kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di area pelabuhan.
“Daging tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari Balai Karantina asal. Ini sangat berbahaya jika sampai masuk ke pasaran,” ujar drh. Fitria Sari, petugas karantina hewan BKHIT Banten.
Saat ini sopir dan kernet truk sedang dimintai keterangan untuk mengungkap jaringan pemasok daging celeng ilegal dari Pulau Sumatera. *(RED)



