JAKARTA, INST-Media.id – Direktur Lokataru Delpedro Marhaen ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Penangkapan ini terkait dugaan perannya memprovokasi massa hingga menimbulkan kericuhan di sejumlah titik Jakarta sejak akhir Agustus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan Delpedro disebut menyebarkan narasi provokatif melalui media elektronik dan ruang publik, yang berujung pada keresahan hingga gangguan keamanan.
“DMR diamankan karena diduga menghasut masyarakat dan menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kericuhan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Aksi penghasutan itu dikatakan berlangsung sejak 25 Agustus, bersamaan dengan gelombang unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, Gelora Bung Karno, Tanah Abang, dan sejumlah titik lain. Polisi telah mengumpulkan bukti sejak awal kericuhan.
Saat ini Delpedro masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya, sementara proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Pihak Lokataru melalui akun Instagram resmi menilai penangkapan ini sebagai kriminalisasi. “Ini ancaman serius terhadap demokrasi dan ruang gerak masyarakat sipil,” tulis akun @lokataru_foundation. *(RED)



