SERANG, INST-Media.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meraih penghargaan Ekbispar Award 2026 dalam kategori kepala daerah inovatif melalui program kemudahan perizinan berusaha bagi investor di Kabupaten Serang. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (Ekbispar) Banten di Aston Hotel Curug, Kota Serang, Jumat (6/3/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan perizinan bagi para investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Bupati Serang yang akrab disapa Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang, sekaligus memberikan kemudahan agar semakin banyak investor yang hadir dan berinvestasi di wilayah kami,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari peningkatan signifikan realisasi investasi di Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi investasi mencapai Rp21,5 triliun, atau meningkat 352 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Awalnya, target investasi terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,7 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp3,3 triliun. Namun realisasinya jauh melampaui target berkat berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam proses perizinan usaha.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Serang adalah mempermudah proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan para investor mengurus perizinan secara digital dan lebih cepat.
Selain itu, Pemkab Serang juga menghadirkan Mall Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengurus berbagai administrasi dan perizinan di satu tempat.
“Dengan konsep pelayanan terpadu ini, masyarakat dan investor tidak perlu lagi berpindah-pindah instansi. Semua layanan bisa diakses dengan lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi,” jelasnya.
Ratu Zakiyah juga menekankan bahwa Kabupaten Serang memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga ibu kota serta pintu gerbang perekonomian di Provinsi Banten. Dukungan infrastruktur seperti jaringan jalan tol dan pelabuhan menjadi nilai tambah bagi pengembangan investasi dan industri.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menetapkan berbagai kawasan industri sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang, sehingga perkembangan industri dapat berjalan secara tertata dan berkelanjutan.
Pemkab Serang juga memberikan berbagai insentif untuk menarik investasi, salah satunya dengan menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Ekbispar Banten Susi Kurniawati berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi pemicu semangat bagi para kepala daerah untuk terus menghadirkan inovasi dan terobosan dalam pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan selamat kepada para kepala daerah dan pihak lain yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.



