Saturday, April 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenJelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik...

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, iNST-Media.id – Jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Jumat (18/4/2025), Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang. Kedua pelaku, berinisial ND (30) dan MH (31), diduga menjadi bagian dari tim pemenangan Paslon 01 AH dan NN.

Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Modus yang digunakan para pelaku adalah meminta kartu keluarga (KK) dari para calon pemilih untuk didaftarkan dalam daftar nominatif pemilih, dengan janji pemberian uang sebesar Rp50.000 per DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebagai imbalan atas dukungan mereka terhadap Paslon 01 pada PSU.

Baca juga:  Jelang PSU Serang 2025, Amunisi Warning Keras ke Kades dan Polisi: Jangan Rusak Demokrasi!

Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Tim Gakkumdu berhasil mengamankan dua pelaku yang sedang membawa uang sebanyak Rp9.550.000, yang diduga akan dibagikan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif. Uang tersebut akan diberikan sebesar Rp50.000 per orang untuk mendukung Paslon 01 dalam PSU di Kabupaten Serang,” ujar Endang, Jumat (18/4/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Endang juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku mendapatkan uang tersebut dari seorang bernama Alex, yang kemudian diketahui menerima uang dari Andri. Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 191 lembar dengan total Rp9.550.000, enam lembar daftar nominatif calon penerima politik uang, dua unit handphone, dan satu sepeda motor Honda Scoopy warna krem dengan nomor polisi A 2537 HE.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Tim Gakkumdu Kabupaten Serang berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk memastikan kelanjutan kasus ini. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular